Minggu, 22 Mei 2011

Kaukus Perempuan Parlemen

Kaukus Perempuan Parlemen (KKP) DPRD Sulsel menjadi percontohan nasional. Pasalnya, sejak terbentuk, KKP dianggap berhasil membentuk jaringannya hingga ke tingkat daerah atau kabupaten/ kota.

Ketua KKP DPRD Sulsel Tenri Olle Yasin Limpo menuturkan, berdasarkan pertemuan KKP Kawasan Timur Indonesia (KTI) di Ambon, KKP Sulsel akan dijadikan contoh pembentukan struktur organisasinya hingga ke tingkat bawah. “Baru KPP Sulsel yang jaringannya sudah terbentuk sampai di daerah, sementara KKP di daerah lain belum.

Makanya, ketika pertemuan beberapa KKP menyatakan akan berkunjung ke sini untuk belajar soal pembentukan kelembagaan kami,”ujarnya. Politikus Golkar Sulsel ini mengatakan, tak hanya soal struktur yang menarik perhatian KKP di KTI,tapi juga sistem pengelolaan organisasi KKP yang sudah berjalan.

Salah satunya telah dibentuknya koordinator wilayah (korwil) di setiap daerah pemilihan (dapil) yang membantu koordinasi setiap anggota Dewan perempuan dalam menyosialisasikan setiap kegiatannya. Karena itu, diharapkan setiap penanggung jawab korwil bisa membeberkan hasil kegiatannya di setiap daerah dalam rangka men-support KPP di kabupaten/kota agar semakin maksimal melaksanakan program kerjanya.

Korwil KPP DPRD Sulsel sesuai dapil,yakni Korwil Makassar, Aerin Nizar; Korwil Gowa,Takalar, Jeneponto, Suzanna Kaharuddin; Korwil Bulukumba, Bantaeng, Sinjai, Selayar,Andi Sugiarti Mangunkarim. Selanjutnya, Korwil Bone, Soppeng,Wajo (Bosowa),Rusni Kasman; Korwil Maros, Pangkep, Barru,Parepare,Devi Santy Erawati; Korwil Sidrap, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Misriyani Ilyas; serta Korwil Luwu Raya,Sarce Bandaso.

“Karena kami jadi percontohan, diharapkan dalam waktu dekat sudah ada sekretariat tetap menjamu kunjungan studi banding dari KPP provinsi, termasuk KPP pusat, ”katanya. Karena itu, diharapkan secepatnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulsel memfasilitasi ruangan permanen.

Korwil Bosowa Rusni Kasman mengatakan siap menggelar rapat kerja pertama serentak untuk KPP DPRD Bone, Soppeng,Wajo yang akan ditempatkan di Soppeng Juli 2011. Apalagi, memang tidak dipungkiri respons anggota Dewan perempuan di tiga daerah itu sangat tinggi. Bahkan, mereka sudah meningkatkan kapasitas SDM dengan berkunjung ke KKP DPR RI. Dari 75 anggota DPRD Sulsel, 12 di antaranya legislator perempuan. Demikian catatan online Gunung Salak yang berjudul Kaukus Perempuan Parlemen.

Rabu, 05 Januari 2011

Perubahan mekanisme

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia -> Perubahan mekanisme penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada 2011 dipastikan akan membuat pihak sekolah kebingungan mencari dana talangan.

Pasalnya, dana BOS yang sebelumnya disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), kini disalurkan langsung ke rekening sekolah melalui ke kas daerah dengan mengikuti mekanisme AP BD.Yang menjadi masalah,APBD di sejumlah daerah segera disahkan, tapi dana BOS belum masuk ke dalam alokasi APBD murni 2011. Kabid Monbang Disdik Kota Semarang Nana Storada mengatakan, kondisi tersebut membuat sejumlah pihak termasuk sekolah kebingungan dengan adanya mekanisme baru tersebut. “Saat disosialisasikan oleh pihak Kemendiknas di Bandung beberapa waktu lalu, banyak yang keberatan. Sebab, perubahan mekanisme tersebut dinilai terlambat karena sejumlah daerah sudah melakukan pembahasan APBD atau bahkan sudah ada yang melakukan pengesahan,”ujarnya kemarin.

Dana BOS yang sebelumnya dianggarkan melalui anggaran Kemendiknas dipindahkan ke dana penyesuaian. Dana BOS tersebut disalurkan langsung dari Kas Negara ke Kas Daerah, kemudian disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan mengikuti mekanisme APBD. ”Perubahan mendasar hanya ada pada mekanisme penyaluran saja dan tidak mengubah prinsip pengelolaan dana BOS di sekolah. Meski demikian, untuk kewenangan BOS tetap berada di sekolah. BOS tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar BOS dan penggunaannya tetap harus berpedoman pada panduan Kemendiknas” katanya. Adanya pengalihan mekanisme penyaluran tersebut, bukan berarti kewajiban pemerintah daerah menyediakan BOSDA atau dana pendamping BOS hilang.

Pemda tetap harus menyediakan dana untuk manajemen tim BOS kabupaten/kota, termasuk monitoring dan evaluasi. Sementara untuk sekolah swasta dana BOS dapat langsung disalurkan melalui dana hibah ke sekolah. Namun,untuk sekolah negeri harus disalurkan melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Ahmadi mengungkapkan,dengan adanya perubahan mekanisme tersebut,pemkot diminta segera mencari jalan keluar.Sebab,APBD 2011 sudah segera disahkan.“Agar sekolah tidak kesulitan dan nomboki (menambahi) biaya operasionalnya, pemkot perlu segera mencari jalan keluarnya,”paparnya. Dia berharap pemkot dapat mempertanyakan kejelasan ini kepada Kemendiknas.

Apa ada aturan petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang bisa menggunakan dana itu.Jika masuk dalam APBD, BOS tahun ini dimungkinkan baru dapat pada tahun anggaran 2012. “Melalui anggaran perubahan 2011 ini pun belum tentu bisa masuk. Aturannya ini yang perlu dicari sebagai cara lain. Sebab, BOS sifatnya adalah dana hibah,”ungkapnya.